Nongkrong Bareng with Mio Korwil Plat H.

8 April 2012


 
Berbeda dari sebelumnya, Mio Semarnag Club (MSC) biasanya nongkrong atau kopdar di Pahlawan sekarang Mio Semarnag Club (MSC) nongkrong bareng Mio Korwil Plat H di Jalan Pemuda Semarang (7/4).Mio Korwil Plat H merupakan gabungan dari Mio se-Jawa Tengah yang berada dalam naungan Ikatan Mio Jawa Tengah dan DIY (IMJD).
Kopdar yang diadakan setahun sekali ini mengundang berbagai club dari luar kota semarang, mulai dari club Mio Ungaran, ambarawa, Demak, Kendal dan lain-lain. kopdar yang di adakan di Jl. Pemuda ini bak seperti lautan Mio pada malam itu.
Sementara itu, Mio Semarang Club (MSC) yang sebagai tuan rumah menjadikanya hal ini ajang silturahmi dan ramah tamah dengan para pembesar IMJD dan bikers-bikers yang lain. 

Employed, Investor, Customer, Media, Stakeholder, Goverment Relations, Community, Customer,

1.     Employee Relations
Hubungan Karyawan melibatkan tubuh bekerja peduli dengan menjaga hubungan majikan-pekerja yang berkontribusi terhadap produktivitas memuaskan, motivasi, dan semangat. Pada dasarnya, Hubungan Karyawan adalah peduli dengan mencegah dan menyelesaikan masalah yang melibatkan individu yang timbul dari atau mempengaruhi situasi kerja.
2.     Investor Relation 
National Investor Relations institute ( NIRI ) menyebutkan definisi investor relations , yaitu “ kegiatan pemasaran korporat yang menggabungkan disiplin komunikasi dan pemasaran untuk memberikan gambaran yang tepat mengenai kinerja dan prospek perusahaan kepada para investor dan calon investor “. Aktivitas IR ini bila dapat berjalan secara efektif akan dapat memberikan pengaruh yang positif terhadap nilai perusahaan secara keseluruhan , serta terhadap biaya modal perusahaan secara keseluruhan pula .
3.     Media Relations.
Perkembangan teknologi dan pengaruhnya terhadap bentuk-bentuk media massa memberikan pengaruh yang berarti bagi perusahaan. Liputan yang baik di media akan memberikan pencitraan yang baik pula bagi perusahaan, meningkatkan kepercayaan pelanggan dalam memakai produk perusahaan, dan akhirnya menumbuhkan minat pemodal untuk menginvestasikan modalnya pada perusahaan. Aktifitas Public Relations inilah yang menjalin relasi dengan media dan mendapatkan kepercayaan dari liputan media.
4.     Stakeholder Relatios
Pengertian stakeholder dari buku "Rhenald Kasali  Manajemen  Public Relations halam 63 " sebagi berikut:
"Stakeholders adalah setiap kelompok yang berada di dalam maupun luar perusahaan yang mempunyai peran dalam menentukan perusahaan. Stakeholders bisa berarti pula setiap orang yang mempertaruhkan hidupnya pada perusahaan. Penulis manajemen yang lain menyebutkan bahwa stakeholders terdiri atas berbagai kelompok penekan (pressure group) yang mesti di pertimbangkan perusahaan."
5.      Government Relations  menurut Frank Jenkins 
·         Segala bentuk campur tangan pemerintah seperti kebijakan ekonomi, peraturan perpajakan, perlindungan konsumen, privatisasi, dll memberikan dampak pada dunia bisnis.
·         Beberapa bisnis bisa berhasil karena kesabaran mengadakan dialog dengan pemerintah atau tokoh-tokoh penting.
·         Salah satu aspek penting dalam pemerintahan demokratis adalah berdialog mengenai rencana dan rancanangan UU dengan pihak-pihak yang akan terkena dampaknya.
6.     Customer Relations
Customer Relationship Management (selanjutnya disingkat : CRM) merupakan satu sistem yang dapat dikatakan sebagai sebuah sistem yang vital untuk sebuah perusahaan. Sedangkan definisi dari CRM sendiri terdapat beberapa versi. Diantaranya adalah sebagai berikut :
“Sebuah sistem informasi yang terintegrasi yang digunakan untuk merencanakan, menjadwalkan, dan mengendalikan aktivitas-aktivitas prapenjualan dan pascapenjualan dalam sebuah organisasi.” (Wikipedia).
“CRM didefinisikan sebagai integrasi dari strategi penjualan, pemasaran, dan pelayanan yang terkoordinasi.” (Kalakota dan Robinson 2001)
Dari dua definisi CRM diatas, dapat disimpulkan bahwa definisi Customer Relationship Management dari perspektif Teknologi Informasi adalah sebuah sistem sistem informasi yang digunakan untuk merencanakan, menjadwalkan, dan mengelola aktivitas sebuah perusahaan dari mulai prapenjualan hingga pasca penjualan yang terkoordinasi.
7.     Community  Relations
Community  relations adalah partisipasi dari lembaga yang terencana, aktif, dan terus-menerus dengan masyarakat, dalam rangka memelihara dan meningkatkan lingkungannya untuk memperoleh keuntungan, bagi lembaga maupun bagi komunitas.
Community relations yang baik adalah sebuah kemitraan yang saling menguntungkan, jauh melampaui, katakanlah, sekadar suatu donasi keuangan atau kedermawanan untuk mendanai proyek masyarakat. Idealnya, sebuah institusi akan mengumpulkan sumber dayanya—produk dan jasa yang diberikan perusahaan, relasi dengan konsumen, rekruitmen, employee relations, proses produksi, strategi pemasaran dan iklan, rancangan gedung dan fasilitas organisasi—dan menggunakan semia ini untuk mebuat komunitas menjadi lebih baik serta untuk membentuk komunikasi di tempat institusi tersebut berada. Sebagaimana dikatakan Profesor Universitas Stanford David P.Baron.
Sumber : (Public Relations Profesi dan Praktik, Dan Lattimore, Otis Baskin, Suzette T.Heiman, Elizabeth L.Toth. hal. 256-258 )

Public Relations concept


Public Relations yang biasa disingkat menjadi PR dan biasa kita menyebutnya dengan Humas mulai dikenal oleh masyarakat. Meskipun bidang ini sudah ada sejak dahulu, namun di Indonesia, biang kerja Public Relations ini masih merupakan bidang baru. Ada beberapa tokoh memberikan definisi mengenai bidang ini.
Public Relations menurut Glenn dan Denny Griswold dalam Abdurrahman (2001:26) yaitu ”Suatu fungsi manajemen yang menilai sikap publik, menunjukan kebijaksanaan dan prosedur dari individu atau organisasi atas dasar kepentingan public dan melaksanakan rencana kerja untuk memperoleh pengertian dan pengakuan dari publik”.
Sementara itu, menurut Harlow dalam Effendy (1992:21), Public Relations adalah fungsi manajemen yang khas yang mendukung dan memelihara  jalur bersama bagi komunikasi, pengertian, penerimaan dan kerjasama organisasi dengan khalayaknya, melibatkan manajemen dalam permasalahan atau persoalan, membantu manajemen memperoleh penerangan mengenai dan tanggap terhadap opini publik, menetapkan dan menegaskan tanggung jawab manajemen dalam melayani kepentingan umum.menopang manajemen dalam mengikuti dan memanfaatkan   perubahan secara efektif dalam penerapannya sebagai sistem peringatan secara dini guna membantu mengantisipasi kecenderungan dan menggunakan penelitian serta teknik-teknik komunikasi yang sehat dan etis sebagai kegiatan utama.
Kemudian Harlow dalam Ruslan (2007:7-8) mengatakan, “Public Relations adalah fungsi manajemen khas yang mendukung pembinaan dan membangun supaya saling menguntungkan melalui komunikasi, pengertian, penerimaan, dan kerja sama yang baik antara organisasi dengan publiknya.”
Sedangkan Jeffkins (2003:2) menjelaskan bahwa ”Public Relations adalah suatu bentuk komunikasi yang terencana yang berlaku untuk semua jenis organisasi, baik itu yang besifat komersial ataupun non komersial, disekitar publik (pemerintah) maupun privat (pihak swasta), baik kedalam atau keluar antara suatu organisasi dengan semua khalayaknya dalam rangka mencapai tujuan-tujuan spesifik yang berlandaskan pada saling pengertian”.
Berdasarkan beberapa penjelasan diatas, maka dapat penulis simpulkan bahwa Public Relations adalah Suatu fungsi manajemen dalam sebuah perusahaan atau organisasi yang bertugas memelihara komunikasi yang baik antara organisasi dengan publiknya, baik untuk tujuan komunikasi dua arah timbal balik, membangun hubungan baik, maupun komunikasi persuasif searah, yang pada akhirnya bertujuan untuk membangun saling pengertian menghargai, dan dukungan yang baik hingga menciptakan citra positif bagi perusahaan atau organisasi.

Implementasi CSR dalam pengembangan masyarakat


Sejalan dengan bergulirnya wacana implementasi tanggung jawab sosial perusahaan atau biasa disebut CSR, kegiatan kedermawanan perusahaan terus berkembang dalam kemasan philantrophy dan Community Development (pengembangan masyarakat). intinya kegiatan kedermawanan yang sebelumnya kental dengan pola kedermawanan ala Robin Hood makin berkembang ke arah pemberdayaan masyarakat semisal pengembangan kerja sama, memberikan keterampilan dan lain sebagainya.
Implementasi CSR hendaknya kini harus lebih diarahkan pada kegiatan yang lebih berdayaguna bagi masyarakat, bukan terbatas hanya pada kegiatan yang bersifat memberi, tetapi harus lebih pada kegiatan edukasi dan praktek pendampingan swadaya masyarakat, sehingga dampak dari kegiatan tersebut lebih bertahan lama dan dapat terus berkembang.
CSR kini bukan sekedar donasi, CSR bukan sekedar  membagi, namun CSR adalah tanggung jawab untuk memberdayakan masyarakat sekitar melalui berbagai cara. cara yang dimaksud adalah cara untuk mengembangkan potensi masyarakat sehingga dapat terus berkelanjutan. sebagai contoh adalah kegiatan pelatihan tekhnisi Handphone dan kewirausahaan yang dilakukan oleh PT. Telkom ( bukan promosi, aku ngambil kasus ini karena mahasiswaku riset tentang ini), apa yang dilakukan oleh PT Telkom adalah salah satu bentuk CSR dalam wacana pengembangan masyarakat. mulai dari pelatihan, pemberian modal hingga pendampingan usaha, kesemuanya adalah contoh yang baik untuk perencanaan program pengembangan masyarakat sebagai bentuk implementasi CSR.
CSR ternyata belum memilki definisi yang tunggal. Namun, definisi CSR versi Indonesia, dari sisi etimologis CSR kerap diterjemahkan sebagai “Tanggung Jawab Sosial Perusahaan”. Dalam konteks lain, CSR kadang juga disebut sebagai “Tanggung Jawab Sosial korporasi” atau “Tanggung Jawab Sosial Dunia Usaha”. Kesadaran tentang pentingnya mempraktikan CSR ini menjadi tren global yang dilakukan perusahaan-perusahaan di Indonesia, Seiring dengan UUPT pasal 74 ayat 1 dimana perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya dibidang dan / atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan, maksudnya adalah mewajibkan perseroan yang menjalankan kegitan usahanya di bidang sumber daya alam atau perseroan yang kegiatan usahanya mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam.
Menurut Lord Home dan Richard Watts (Amin,2008:22), ”CSR adalah komitmen berkelanjutan perusahaan untuk berprilaku secara etis dan berkontribusi kepada pengembangan ekonomi dengan tetap meningkatkan kualitas hidup dari para pekerja dan keluarga mereka, begitu juga halnya dengan masyarakat sekitar perusahaan dan masyarakat secara keseluruhan”.
World Business Council for substainable development, (Amin, 2008:23) mendefinisikan ”Corporat social responsibility is the continuing commitment by business to behave ethically and contribute to economic development while improving the quality of life of the workforce and their families as well as of the local community and society or larger.
(CSR adalah komitment dari bisnis / perusahaan untuk berprilaku etis dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, seraya meningkatkan kualitas hidup karyawan dan keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas).
1.   Konsep Triple Bottom Line
Istilah Triple Bottom Line dipopulerkan oleh John Elkington pada tahun 1997, melalui bukunya Elkington memberi pandangan bawha perusahaan yang ingin berkelanjutan, haruslah memperhatikan ”3P”. Selain mengejar keuntunga (profit), perusahaan juga mesti memperhatikan dan terlibat pada pemenuhan kebutuhan masyarakat (people) dan turut berkontribusi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan (planet). Wibisono (2007:32)
Hubungan ini kemudian diilustrasikan dalam bentuk segi tiga sebagai berikut :
Gambar. 1
(Wibisono,2007:32)
Sosial
(People)

                                       Lingkungan                    Ekonomi
(Planet)                          (Profit)


      Triple – Bottom Line. Elkington (Amin,2008:316)
a.   Profit : Setiap perusahaan harus menguntungkan dan kompetitif.
b.   People : Dalam kegiatan bisnis, faktor manusia adalah faktor yang sangat penting.
c.   Planet : Bahwa kegiatan bisnis perusahaan harus berorientasi untuk menjaga kelestarian lingkungan, yang pada gilirannya akan menjaga kelestarian bumi kita.
            Dalam gagasan tersebut, perusahaan tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab yang berpijak pada single bottom line, yaitu aspek ekonomi yang direfleksikan dalam kondisi financial-nya saja, namunjuga harus memperhatikan aspek sosial dan lingkungannya.
2.   Konsep empat dasar pendekatan sosial (Amin,2008:66-67)
Seperti yang diilustrasikan sebagai berikut, empat sikap (pendirian) yang dapat diambil oleh suatu organisasi berkaitan dengan kewajibannya kepada masyarakat, berkisar dari tingkatan terendah hingga tertinggi dalam praktik – praktik tanggung jawab sosial.
a.   Sikap obstruktif. Pendekatan terhadap tanggung jawab sosial yang melibatkan tindakan seminimal mungkin dan mungkin melibatkan usaha – usaha menolak atau menutupi pelanggaran yang dilakukan.
b.       Sikap defensif. Pendekatan tanggung jawab sosial yang ditandai dengan perusahaan hanya memenuhi persyaratan hukum secara minimum atas komitmennya terhadap kelompok atau individu dalam lingkungan sosialnya.
c.   Sikap akomodatif. Pendekatan tanggung jawab sosial yang diterapkan suatu perusahaan, dengan melakukannya, apabiladiminta, melebihi persyaratan hukum minimum dalam komitmennya terhadap kelompok dan individu dalam lingkungan sosialnya.
d.   Sikap proaktif. Pendekatan tanggung jawab sosial yang diterapkan suatu perusahaan, yaitu secara aktif mencari peluang untuk menyumbang demi kesejahteraan kelompok dan individu dalam lingkungan sosialnya.