Nongkrong Bareng with Mio Korwil Plat H.

8 April 2012


 
Berbeda dari sebelumnya, Mio Semarnag Club (MSC) biasanya nongkrong atau kopdar di Pahlawan sekarang Mio Semarnag Club (MSC) nongkrong bareng Mio Korwil Plat H di Jalan Pemuda Semarang (7/4).Mio Korwil Plat H merupakan gabungan dari Mio se-Jawa Tengah yang berada dalam naungan Ikatan Mio Jawa Tengah dan DIY (IMJD).
Kopdar yang diadakan setahun sekali ini mengundang berbagai club dari luar kota semarang, mulai dari club Mio Ungaran, ambarawa, Demak, Kendal dan lain-lain. kopdar yang di adakan di Jl. Pemuda ini bak seperti lautan Mio pada malam itu.
Sementara itu, Mio Semarang Club (MSC) yang sebagai tuan rumah menjadikanya hal ini ajang silturahmi dan ramah tamah dengan para pembesar IMJD dan bikers-bikers yang lain. 

Employed, Investor, Customer, Media, Stakeholder, Goverment Relations, Community, Customer,

1.     Employee Relations
Hubungan Karyawan melibatkan tubuh bekerja peduli dengan menjaga hubungan majikan-pekerja yang berkontribusi terhadap produktivitas memuaskan, motivasi, dan semangat. Pada dasarnya, Hubungan Karyawan adalah peduli dengan mencegah dan menyelesaikan masalah yang melibatkan individu yang timbul dari atau mempengaruhi situasi kerja.
2.     Investor Relation 
National Investor Relations institute ( NIRI ) menyebutkan definisi investor relations , yaitu “ kegiatan pemasaran korporat yang menggabungkan disiplin komunikasi dan pemasaran untuk memberikan gambaran yang tepat mengenai kinerja dan prospek perusahaan kepada para investor dan calon investor “. Aktivitas IR ini bila dapat berjalan secara efektif akan dapat memberikan pengaruh yang positif terhadap nilai perusahaan secara keseluruhan , serta terhadap biaya modal perusahaan secara keseluruhan pula .
3.     Media Relations.
Perkembangan teknologi dan pengaruhnya terhadap bentuk-bentuk media massa memberikan pengaruh yang berarti bagi perusahaan. Liputan yang baik di media akan memberikan pencitraan yang baik pula bagi perusahaan, meningkatkan kepercayaan pelanggan dalam memakai produk perusahaan, dan akhirnya menumbuhkan minat pemodal untuk menginvestasikan modalnya pada perusahaan. Aktifitas Public Relations inilah yang menjalin relasi dengan media dan mendapatkan kepercayaan dari liputan media.
4.     Stakeholder Relatios
Pengertian stakeholder dari buku "Rhenald Kasali  Manajemen  Public Relations halam 63 " sebagi berikut:
"Stakeholders adalah setiap kelompok yang berada di dalam maupun luar perusahaan yang mempunyai peran dalam menentukan perusahaan. Stakeholders bisa berarti pula setiap orang yang mempertaruhkan hidupnya pada perusahaan. Penulis manajemen yang lain menyebutkan bahwa stakeholders terdiri atas berbagai kelompok penekan (pressure group) yang mesti di pertimbangkan perusahaan."
5.      Government Relations  menurut Frank Jenkins 
·         Segala bentuk campur tangan pemerintah seperti kebijakan ekonomi, peraturan perpajakan, perlindungan konsumen, privatisasi, dll memberikan dampak pada dunia bisnis.
·         Beberapa bisnis bisa berhasil karena kesabaran mengadakan dialog dengan pemerintah atau tokoh-tokoh penting.
·         Salah satu aspek penting dalam pemerintahan demokratis adalah berdialog mengenai rencana dan rancanangan UU dengan pihak-pihak yang akan terkena dampaknya.
6.     Customer Relations
Customer Relationship Management (selanjutnya disingkat : CRM) merupakan satu sistem yang dapat dikatakan sebagai sebuah sistem yang vital untuk sebuah perusahaan. Sedangkan definisi dari CRM sendiri terdapat beberapa versi. Diantaranya adalah sebagai berikut :
“Sebuah sistem informasi yang terintegrasi yang digunakan untuk merencanakan, menjadwalkan, dan mengendalikan aktivitas-aktivitas prapenjualan dan pascapenjualan dalam sebuah organisasi.” (Wikipedia).
“CRM didefinisikan sebagai integrasi dari strategi penjualan, pemasaran, dan pelayanan yang terkoordinasi.” (Kalakota dan Robinson 2001)
Dari dua definisi CRM diatas, dapat disimpulkan bahwa definisi Customer Relationship Management dari perspektif Teknologi Informasi adalah sebuah sistem sistem informasi yang digunakan untuk merencanakan, menjadwalkan, dan mengelola aktivitas sebuah perusahaan dari mulai prapenjualan hingga pasca penjualan yang terkoordinasi.
7.     Community  Relations
Community  relations adalah partisipasi dari lembaga yang terencana, aktif, dan terus-menerus dengan masyarakat, dalam rangka memelihara dan meningkatkan lingkungannya untuk memperoleh keuntungan, bagi lembaga maupun bagi komunitas.
Community relations yang baik adalah sebuah kemitraan yang saling menguntungkan, jauh melampaui, katakanlah, sekadar suatu donasi keuangan atau kedermawanan untuk mendanai proyek masyarakat. Idealnya, sebuah institusi akan mengumpulkan sumber dayanya—produk dan jasa yang diberikan perusahaan, relasi dengan konsumen, rekruitmen, employee relations, proses produksi, strategi pemasaran dan iklan, rancangan gedung dan fasilitas organisasi—dan menggunakan semia ini untuk mebuat komunitas menjadi lebih baik serta untuk membentuk komunikasi di tempat institusi tersebut berada. Sebagaimana dikatakan Profesor Universitas Stanford David P.Baron.
Sumber : (Public Relations Profesi dan Praktik, Dan Lattimore, Otis Baskin, Suzette T.Heiman, Elizabeth L.Toth. hal. 256-258 )

Public Relations concept


Public Relations yang biasa disingkat menjadi PR dan biasa kita menyebutnya dengan Humas mulai dikenal oleh masyarakat. Meskipun bidang ini sudah ada sejak dahulu, namun di Indonesia, biang kerja Public Relations ini masih merupakan bidang baru. Ada beberapa tokoh memberikan definisi mengenai bidang ini.
Public Relations menurut Glenn dan Denny Griswold dalam Abdurrahman (2001:26) yaitu ”Suatu fungsi manajemen yang menilai sikap publik, menunjukan kebijaksanaan dan prosedur dari individu atau organisasi atas dasar kepentingan public dan melaksanakan rencana kerja untuk memperoleh pengertian dan pengakuan dari publik”.
Sementara itu, menurut Harlow dalam Effendy (1992:21), Public Relations adalah fungsi manajemen yang khas yang mendukung dan memelihara  jalur bersama bagi komunikasi, pengertian, penerimaan dan kerjasama organisasi dengan khalayaknya, melibatkan manajemen dalam permasalahan atau persoalan, membantu manajemen memperoleh penerangan mengenai dan tanggap terhadap opini publik, menetapkan dan menegaskan tanggung jawab manajemen dalam melayani kepentingan umum.menopang manajemen dalam mengikuti dan memanfaatkan   perubahan secara efektif dalam penerapannya sebagai sistem peringatan secara dini guna membantu mengantisipasi kecenderungan dan menggunakan penelitian serta teknik-teknik komunikasi yang sehat dan etis sebagai kegiatan utama.
Kemudian Harlow dalam Ruslan (2007:7-8) mengatakan, “Public Relations adalah fungsi manajemen khas yang mendukung pembinaan dan membangun supaya saling menguntungkan melalui komunikasi, pengertian, penerimaan, dan kerja sama yang baik antara organisasi dengan publiknya.”
Sedangkan Jeffkins (2003:2) menjelaskan bahwa ”Public Relations adalah suatu bentuk komunikasi yang terencana yang berlaku untuk semua jenis organisasi, baik itu yang besifat komersial ataupun non komersial, disekitar publik (pemerintah) maupun privat (pihak swasta), baik kedalam atau keluar antara suatu organisasi dengan semua khalayaknya dalam rangka mencapai tujuan-tujuan spesifik yang berlandaskan pada saling pengertian”.
Berdasarkan beberapa penjelasan diatas, maka dapat penulis simpulkan bahwa Public Relations adalah Suatu fungsi manajemen dalam sebuah perusahaan atau organisasi yang bertugas memelihara komunikasi yang baik antara organisasi dengan publiknya, baik untuk tujuan komunikasi dua arah timbal balik, membangun hubungan baik, maupun komunikasi persuasif searah, yang pada akhirnya bertujuan untuk membangun saling pengertian menghargai, dan dukungan yang baik hingga menciptakan citra positif bagi perusahaan atau organisasi.

Implementasi CSR dalam pengembangan masyarakat


Sejalan dengan bergulirnya wacana implementasi tanggung jawab sosial perusahaan atau biasa disebut CSR, kegiatan kedermawanan perusahaan terus berkembang dalam kemasan philantrophy dan Community Development (pengembangan masyarakat). intinya kegiatan kedermawanan yang sebelumnya kental dengan pola kedermawanan ala Robin Hood makin berkembang ke arah pemberdayaan masyarakat semisal pengembangan kerja sama, memberikan keterampilan dan lain sebagainya.
Implementasi CSR hendaknya kini harus lebih diarahkan pada kegiatan yang lebih berdayaguna bagi masyarakat, bukan terbatas hanya pada kegiatan yang bersifat memberi, tetapi harus lebih pada kegiatan edukasi dan praktek pendampingan swadaya masyarakat, sehingga dampak dari kegiatan tersebut lebih bertahan lama dan dapat terus berkembang.
CSR kini bukan sekedar donasi, CSR bukan sekedar  membagi, namun CSR adalah tanggung jawab untuk memberdayakan masyarakat sekitar melalui berbagai cara. cara yang dimaksud adalah cara untuk mengembangkan potensi masyarakat sehingga dapat terus berkelanjutan. sebagai contoh adalah kegiatan pelatihan tekhnisi Handphone dan kewirausahaan yang dilakukan oleh PT. Telkom ( bukan promosi, aku ngambil kasus ini karena mahasiswaku riset tentang ini), apa yang dilakukan oleh PT Telkom adalah salah satu bentuk CSR dalam wacana pengembangan masyarakat. mulai dari pelatihan, pemberian modal hingga pendampingan usaha, kesemuanya adalah contoh yang baik untuk perencanaan program pengembangan masyarakat sebagai bentuk implementasi CSR.
CSR ternyata belum memilki definisi yang tunggal. Namun, definisi CSR versi Indonesia, dari sisi etimologis CSR kerap diterjemahkan sebagai “Tanggung Jawab Sosial Perusahaan”. Dalam konteks lain, CSR kadang juga disebut sebagai “Tanggung Jawab Sosial korporasi” atau “Tanggung Jawab Sosial Dunia Usaha”. Kesadaran tentang pentingnya mempraktikan CSR ini menjadi tren global yang dilakukan perusahaan-perusahaan di Indonesia, Seiring dengan UUPT pasal 74 ayat 1 dimana perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya dibidang dan / atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan, maksudnya adalah mewajibkan perseroan yang menjalankan kegitan usahanya di bidang sumber daya alam atau perseroan yang kegiatan usahanya mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam.
Menurut Lord Home dan Richard Watts (Amin,2008:22), ”CSR adalah komitmen berkelanjutan perusahaan untuk berprilaku secara etis dan berkontribusi kepada pengembangan ekonomi dengan tetap meningkatkan kualitas hidup dari para pekerja dan keluarga mereka, begitu juga halnya dengan masyarakat sekitar perusahaan dan masyarakat secara keseluruhan”.
World Business Council for substainable development, (Amin, 2008:23) mendefinisikan ”Corporat social responsibility is the continuing commitment by business to behave ethically and contribute to economic development while improving the quality of life of the workforce and their families as well as of the local community and society or larger.
(CSR adalah komitment dari bisnis / perusahaan untuk berprilaku etis dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, seraya meningkatkan kualitas hidup karyawan dan keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas).
1.   Konsep Triple Bottom Line
Istilah Triple Bottom Line dipopulerkan oleh John Elkington pada tahun 1997, melalui bukunya Elkington memberi pandangan bawha perusahaan yang ingin berkelanjutan, haruslah memperhatikan ”3P”. Selain mengejar keuntunga (profit), perusahaan juga mesti memperhatikan dan terlibat pada pemenuhan kebutuhan masyarakat (people) dan turut berkontribusi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan (planet). Wibisono (2007:32)
Hubungan ini kemudian diilustrasikan dalam bentuk segi tiga sebagai berikut :
Gambar. 1
(Wibisono,2007:32)
Sosial
(People)

                                       Lingkungan                    Ekonomi
(Planet)                          (Profit)


      Triple – Bottom Line. Elkington (Amin,2008:316)
a.   Profit : Setiap perusahaan harus menguntungkan dan kompetitif.
b.   People : Dalam kegiatan bisnis, faktor manusia adalah faktor yang sangat penting.
c.   Planet : Bahwa kegiatan bisnis perusahaan harus berorientasi untuk menjaga kelestarian lingkungan, yang pada gilirannya akan menjaga kelestarian bumi kita.
            Dalam gagasan tersebut, perusahaan tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab yang berpijak pada single bottom line, yaitu aspek ekonomi yang direfleksikan dalam kondisi financial-nya saja, namunjuga harus memperhatikan aspek sosial dan lingkungannya.
2.   Konsep empat dasar pendekatan sosial (Amin,2008:66-67)
Seperti yang diilustrasikan sebagai berikut, empat sikap (pendirian) yang dapat diambil oleh suatu organisasi berkaitan dengan kewajibannya kepada masyarakat, berkisar dari tingkatan terendah hingga tertinggi dalam praktik – praktik tanggung jawab sosial.
a.   Sikap obstruktif. Pendekatan terhadap tanggung jawab sosial yang melibatkan tindakan seminimal mungkin dan mungkin melibatkan usaha – usaha menolak atau menutupi pelanggaran yang dilakukan.
b.       Sikap defensif. Pendekatan tanggung jawab sosial yang ditandai dengan perusahaan hanya memenuhi persyaratan hukum secara minimum atas komitmennya terhadap kelompok atau individu dalam lingkungan sosialnya.
c.   Sikap akomodatif. Pendekatan tanggung jawab sosial yang diterapkan suatu perusahaan, dengan melakukannya, apabiladiminta, melebihi persyaratan hukum minimum dalam komitmennya terhadap kelompok dan individu dalam lingkungan sosialnya.
d.   Sikap proaktif. Pendekatan tanggung jawab sosial yang diterapkan suatu perusahaan, yaitu secara aktif mencari peluang untuk menyumbang demi kesejahteraan kelompok dan individu dalam lingkungan sosialnya.

Media Relations Sebagai Aktivitas Public Relations

31 Maret 2012


1.      Jelaskan peranan media massa bagi suatu organisasi dan berikan contohnya?
Bagi organisasi, media massa mempunyai peranan penting dalam penyebaran informasi/berita kepada masyarakat juga kepada pemerintah (pejabat-pejabat pemerintah) dan dalam pembentukan pendapat umum. Misalnya, jika disuatu universitas mempunyai acara/seminar dan dari pihak Public Relation sendiri tidak mengundang media massa akan tetapi secara tidak langsung media massa yang menjalin hubungan baik dengan universitas tersebut membuat berita/informasi tentang acara/seminar itu sendiri.
2.      Jelaskan konsep media relations?
Menurut Sam Black dan Melvin L. Sharpe: Media relations lebih kepada hubugan antara organisasi dengan media. Definisinya adalah hubungan antara suatu organisasi dengan pers, radio dan televise secara dua arah atau dua pihak.(1988:37)
3.      Apa tujuan media relations?
·         Untuk memperoleh publisitas seluas mungkin mengenai kegiatan serta langkah lembaga organisasi yang baik untuk diketahui umum.
·         Untukmemperoleh tempat dalam pemberitaan media (liputan, laporan, ulasan, tajuk yang wajar, obyektif dan seimbang (balance)) mengenai hal-hal yang menguntungkan lembaga/organisasi.
·         Untuk memperoleh umpan balik dari masyarakat mengenai upaya dan kegiatan lembaga/organisasi.
·         Untuk melengkapi data atau informasi bagi pimpinan atau lembaga organisasi bagi keperluan pembuatan penilaian (assesment) secara tepat mengenai situasi atau permasalahan yang mempengaruhi keberhasilan kegiatan/lembaga organisasi.
·         Mewujudkan hubungan yang stabil dan berkelanjutan yang dilandasi oleh rasa saling percaya dan menghormati.
4.      Apa manfaat media relations?
·         Membangun pemahaman mengenai tugas dan tanggung jawab organisasi dan media massa.
·         Membangun kepercayaan timbal-balik dengan prinsip saling menghormati dan menghargai, kejujuran serta kepercayaan.
·         Penyampaian atau perolehan informasi yang akurat, jujur dan mampu memberikan pencerahan bagi public.
5.      Kompetensi apakah yang harus dimiliki praktisi PR dalam media relations?
·         Kemampuan menulis dengan bahasa jurnalistik yang baik dan membuat konsep pidato.
·         Wawasan yang luas melalui pemahaman perkembanga isu di media dan masyarakat dan hal lain terkait dengan media.
·         Menguasai pengetahuan komunikasi persuasi dan personal.
·         Menguasai produk/corporate knowledge
·         Menguasai komunikasi yang efektif
·         Memiliki kemampuan sebagai narasumber yang kredibel.

Definisi Corporate Social Responsibility (CSR)

30 Maret 2012


Berdasar pada Trinidad and Tobaco Bureau of Standards (TTBS), Corporate Social Responsibility diartikan sebagai komitmen usaha untuk bertindak etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk peningkatan ekonomi bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya, komuniti lokal dan masyarakat secara lebih luas (Budimanta,Prasetijo & Rudito, 2004, p.72).
World Business Council for Sustainable Development mendefiniskan Corporate Social Responsibility sebagai komitmen berkelanjutan kalangan bisnis untuk berperilaku etis dan memberikan sumbangan pada pembangunan ekonomi sekaligus memperbaiki mutu hidup angkatan kerja dan keluarganya serta komunitas lokal dan masyarakat secara keseluruhan (Iriantara, 2004, p.49). “Corporate Social Responsibility adalah komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas melalui praktik bisnis yang baik dan mengkontribusikan sebagian sumber daya perusahaan” (Kotler & Nancy, 2005,p.4). CSR Forum mendefinikan Corporate Social Responsibility sebagai bisnis yang dilakukan secara transparan dan terbuka serta berdasarkan pada nilai-nilai moral dan menjunjung tinggi rasa hormat kepada karyawan, komunitas dan lingkungan (Wibisono, 2007, p.8).
Jadi, dapat kita simpulkan bahwa Corporate Social Responsibility adalah komitmen perusahaan untuk memberikan kontribusi jangka panjang terhadap satu issue tertentu di masyarakat atau lingkungan untuk dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik. Kontribusi dari perusahaan ini bisa berupa banyak hal, misalnya : bantuan dana, bantuan tenaga ahli dari perusahaan, bantuan berupa barang, dll. Di sini perlu dibedakan antara program Corporate Social Responsibility dengan kegiatan charity. Kegiatan charity hanya berlangsung sekali atau sementara waktu dan biasanya justru menimbulkan ketergantungan publik terhadap perusahaan. Sementara, program Corporate Social Responsibility merupakan program yang berkelanjutan dan bertujuan untuk menciptakan kemandirian publik (“Paradigma Baru CSR”, Oktober 2006).
Perusahaan yang menjalankan model bisnisnya dengan berpijak pada prinsip-prinsip etika bisnis dan manajemen pengelolaan sumber daya alam yang strategik dan sustainable akan dapat menumbuhkan citra positif serta mendapatkan kepercayaan dan dukungan dari masyarakat (Wibisono, 2007, p.66). Philip Kotler dan Nancy Lee juga mengatakan bahwa Corporate Social Responsibility memiliki kemampuan untuk meningkatkan citra perusahaan karena jika perusahaan menjalankan tata kelola bisnisnya dengan baik dan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah maka pemerintah dan masyarakat akan memberikan keleluasaan bagi perusahaan tersebut untuk beroperasi di wilayah mereka. Citra positif ini akan menjadi asset yang sangat berharga bagi perusahaan dalam menjaga keberlangsungan hidupnya saat mengalami krisis (Kotler & Nancy, 2005)
Melihat pentingnya pelaksanaan Corporate Social Responsibility dalam membantu perusahaan menciptakan citra positifnya maka perusahaan seharusnya melihat Corporate Social Responsibility bukan sebagai sentra biaya (cost center) melainkan sebagai sentra laba (profit center) di masa mendatang. Logikanya sederhana, jika Corporate Social Responsibility diabaikan kemudian terjadi insiden. Maka biaya yang dikeluarkan untuk biaya recovery bisa jadi lebih besar dibandingkan biaya yang ingin dihemat melalui peniadaan Corporate Social Responsibility itu sendiri. Hal ini belum termasuk pada resiko non-finansial yang berupa memburuknya citra perusahaan di mata publiknya (Wibisono, 2007).

Lima Pilar Aktivitas Coprorate Social Responsibility
Dalam penelitian kali ini konsep Corporate Social Responsibility akan diukur dengan menggunakan lima pilar aktivitas Corporate Social Responsibility dari Prince of Wales International Bussiness Forum, yaitu (Wibisono, 2007,p.119) :
Building Human Capital
Secara internal, perusahaan dituntut untuk menciptakan SDM yang andal. Secara eksternal, perusahaan dituntut untuk melakukan pemberdayaan masyarakat, biasanya melalui community development.

Strengthening Economies
Perusahaan dituntut untuk tidak menjadi kaya sendiri sementara komunitas di lingkungannya miskin, mereka harus memberdayakan ekonomi sekitar.

Assessing Social Chesion
Perusahaan dituntut untuk menjaga keharmonisan dengan masyarakat sekitarnya agar tidak menimbulkan konflik.

Encouraging Good Governence
Dalam menjalankan bisnisnya, perusahaan harus menjalankan tata kelola bisnis dengan baik.

Protecting The Environment
Perusahaan berupaya keras menjaga kelestarian lingkungan.

Bentuk Program Corporate Social Responsibility
Kotler dalam buku “Corporate Social Responsibility : Doing The Most Good for Your Company” (2005) menyebutkan beberapa bentuk program Corporate Social Responsibility yang dapat dipilih, yaitu :

Cause Promotions
Dalam cause promotions ini perusahaan berusaha untuk meningkatkan awareness masyarakat mengenai suatu issue tertentu, dimana issue ini tidak harus berhubungan atau berkaitan dengan lini bisnis perusahaan, dan kemudian perusahaan mengajak masyarakat untuk menyumbangkan waktu, dana atau benda mereka untuk membantu mengatasi atau mencegah permasalahan tersebut. Dalam cause promotions ini, perusahaan bisa melaksanakan programnya secara sendiri ataupun bekerjasama dengan lembaga lain, misalnya : non government organization.
Cause Promotions dapat dilakukan dalam bentuk :

Meningkatkan awareness dan concern masyarakat terhadap satu issue tertentu.
Mengajak masyarakat untuk mencari tahu secara lebih mendalam mengenai suatu issue tertentu di masyarakat. Mengajak masyarakat untuk menyumbangkan uang, waktu ataupun barang milik mereka untuk membantu mengatasi dan mencegah suatu permasalahan tertentu. Mengajak orang untuk ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan event tertentu, misalnya : mengikuti gerak jalan, menandatangani petisi, dll.

Cause-Related Marketing
Dalam cause related marketing, perusahaan akan mengajak masyarakat untuk membeli atau menggunakan produk nya, baik itu barang atau jasa, dimana sebagian dari keuntungan yang didapat perusahaan akan didonasikan untuk membantu mengatasi atau mencegah masalah tertentu.
Cause related marketing dapat berupa :
Setiap barang yang terjual, maka sekian persen akan didonasikan.
Setiap pembukaan rekening atau account baru, maka beberapa rupiah akan didonasikan.

Corporate Social Marketing
Corporate social marketing ini dilakukan perusahaan dengan tujuan untuk mengubah perilaku masyarakat (behavioral changes) dalam suatu issue tertentu. Biasanya corporate social marketing, berfokus pada bidang-bidang di bawah ini, yaitu :
Bidang kesehatan (health issues), misalnya : mengurangi kebiasaan merokok, HIV/AIDS, kanker, eating disorders, dll. Bidang keselamatan (injury prevention issues), misalnya : keselamatan berkendara, pengurangan peredaran senjata api, dll. Bidang lingkungan hidup (environmental issues) , misalnya : konservasi air, polusi, pengurangan penggunaan pestisida.
Bidang masyarakat (community involvement issues), misalnya : memberikan suara dalam pemilu, menyumbangkan darah, perlindungan hak-hak binatang, dll.

Corporate Philanthrophy
Corporate philanthropy mungkin merupakan bentuk Corporate Social Responsibility yang paling tua. Corporate philanthrophy ini dilakukan oleh perusahaan dengan memberikan kontribusi/sumbangan secara langsung dalam bentuk dana, jasa atau alat kepada pihak yang membutuhkan baik itu lembaga, perorangan ataupun kelompok tertentu.
Corporate philanthropy dapat dilakukan dengan menyumbangkan :
Menyumbangkan uang secara langsung, misalnya: memberikan beasiswa kepada anak-anak yang tidak mampu,dll. Memberikan barang/produk, misalnya: memberikan bantuan peralatan tulis untuk anak-anak yang belajar di sekolah-sekolah terbuka, dll.
Memberikan jasa, misalnya: memberikan bantuan imunisasi kepada anak-anak di daerah terpencil,dll.
Memberi ijin untuk menggunakan fasilitas atau jalur distribusi yang dimiliki oleh perusahaan, misalnya: sebuah hotel menyediakan satu ruangan khusus untuk menjadi showroom bagi produk-produk kerajinan tangan rakyat setempat, dll.

Corporate Volunteering
Community Volunteering adalah bentuk Corporate Social Responsibility di mana perusahaan mendorong atau mengajak karyawannya ikut terlibat dalam program Corporate Social Responsibility yang sedang dijalankan dengan jalan mengkontribusikan waktu dan tenaganya.
Beberapa bentuk community volunteering, yaitu :
Perusahaan mengorganisir karyawannya untuk ikut berpartisipasi dalam program Corporate Social Responsibility yang sedang dijalankan oleh perusahaan, misalnya sebagai staff pengajar, dll.
Perusahaan memberikan dukungan dan informasi kepada karyawannya untuk ikut serta dalam program-program Corporate Social Responsibility yang sedang dijalankan oleh lembaga-lembaga lain, dimana program-program Corporate Social Responsibility tersebut disesuaikan dengan bakat dan minat karyawan.
Memberikan kesempatan (waktu) bagi karyawan untuk mengikuti kegiatan Corporate Social Responsibility pada jam kerja, dimana karyawan tersebut tetap mendapatkan gajinya.
Memberikan bantuan dana ke tempat-tempat dimana karyawan terlibat dalam program Corporate Social Responsibility nya. Banyaknya dana yang disumbangkan tergantung pada banyaknya jam yang dihabiskan karyawan untuk mengikuti program Corporate Social Responsibility di tempat tersebut. Socially Responsible Bussiness Dalam Socially responsible business, perusahaan melakukan perubahan terhadap salah satu atau keseluruhan sistem kerja nya agar dapat mengurangi dampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat.
Socially responsible business, dapat dilakukan dalam bentuk :
Memperbaiki proses produksi, misalnya : melakukan penyaringan terhadap limbah sebelum dibuang ke alam bebas, untuk menghilangkan zat-zat yang berbahaya bagi lingkungan, menggunakan pembungkus yang dapat didaur ulang (ramah lingkungan).
Menghentikan produk-produk yang dianggao berbahaya tapi tidak illegal.
Hanya menggunakan distributor yang memenuhi persyaratan dalam menjaga lingkungan hidup.
Membuat batasan umur dalam melakukan penjualan, misalnya barang-barang tertentu tidak akan dijual kepada anak yang belum berumur 18 tahun.

Keuntungan Melakukan Program Corporate Social Responsibility
Dalam buku, “Membedah Konsep dan Aplikasi CSR”, Yusuf Wibisono (2007) menguraikan 10 keuntungan yang dapat diperoleh oleh perusahaan jika melakukan program Corporate Social Responsibility, yaitu:
Mempertahankan dan mendongkrak reputasi dan image perusahaan Perbuatan destruktif pasti akan menurunkan reputasi perusahaan, sebaliknya kontribusi positif pasti akan mendongkrak image dan reputasi positif perusahaan. Image / citra yang positif ini penting untuk menunjang keberhasilan perusahaan.

Layak Mendapatkan sosial licence to operate
Masyarakat sekitar adalah komunitas utama perusahaan. Ketika mereka mendapatkan keuntungan dari perusahaan, maka dengan sendirinya mereka akan merasa memiliki perusahaan. Sehingga imbalan yang diberika kepada perusahaan adalah keleluasaan untuk menjalankan roda bisnisnya di kawasan tersebut.

Mereduksi Resiko Bisnis Perusahaan
Mengelola resiko di tengah kompleksnya permasalahan perusahaan merupakan hal yang esensial untuk suksesnya usaha. Disharmoni dengan stakeholders akan menganggu kelancaran bisnis perusahaan. Bila sudah terjadi permasalahan, maka biaya untuk recovery akan jauh lebih berlipat bila dibandingkan dengan anggaran untuk melakukan program Corporate Social Responsibility. Oleh karena itu, pelaksanaan Corporate Social
Responsibility sebagai langkah preventif untuk mencegah memburuknya hubungan dengan stakeholders perlu mendapat perhatian.

Melebarkan Akses Sumber Daya
Track records yang baik dalam pengelolaan Corporate Social Responsibility merupakan keunggulan bersaing bagi perusahaan yang dapat membantu memuluskan jalan menuju sumber daya yang diperlukan perusahaan.

Membentangkan Akses Menuju Market
Investasi yang ditanamkan untuk program Corporate Social Responsibility ini dapat menjadi tiket bagi perusahaan menuju peluang yang lebih besar. Termasuk di dalamnya memupuk loyalitas konsumen dan menembus pangsa pasar baru.

Mereduksi Biaya
Banyak contoh penghematan biaya yang dapat dilakukan dengan melakukan Corporate Social Responsibility. Misalnya: dengan mendaur ulang limbah pabrik ke dalam proses produksi. Selain dapat menghemat biaya produksi, juga membantu agar limbah buangan ini menjadi lebih aman bagi lingkungan.



Memperbaiki Hubungan dengan Stakehoder
Implementasi Corporate Social Responsibility akan membantu menambah frekuensi komunikasi dengan stakeholder, dimana komunikasi ini akan semakin menambah trust stakeholders kepada perusahaan.

Memperbaiki Hubungan dengan Regulator.
Perusahaan yang melaksanakan Corporate Social Responsibility umumnya akan meringankan beban pemerintah sebagai regulator yang sebenarnya bertanggung jawab terhadap kesejahteraan lingkungan dan masyarakat.

Meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan.
Image perusahaan yang baik di mata stakeholders dan kontribusi positif yang diberikan perusahaan kepada masyarakat serta lingkungan, akan menimbulkan kebanggan tersendiri bagi karyawan yang bekerja dalam perusahaan mereka sehingga meningkatkan motivasi kerja mereka.

Peluang Mendapatkan Penghargaan
Banyaknya penghargaan atau reward yang diberikan kepada pelaku Corporate Social Responsibility sekarang, akan menambah kans bagi perusahaan untuk mendapatkan award.